Banyaknya APK Melanggar Membuat Tim Penertiban Kuwalahan

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Iklan

Banyaknya APK Melanggar Membuat Tim Penertiban Kuwalahan

Admin Redaksi
Kamis, 11 Januari 2024

 



HARIANMERBABU | Salatiga - Banyaknya APK yang melanggar aturan pemasangan, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga bersama tim gabungan Deks Pemilu kuwalahan dalam melakukan penertiban.

 

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Salatiga, Bintar Lulus Pradipta menyampaikan, “Penertiban dilakukan di empat kecamatan yang ada di Salatiga. Tanggal 10 januari 2024 dilakukan di Kecamatan Sidomukti & Sidorejo. Sedangkan kecamatan Tingkir dan Kecamatan Argomulyo dilaksanakan hari ini tanggal 11 Januari 2024.”

 

Sesuai hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu dengan 18 Partai Politik, anggota Gakkumdu, Trantib, KPU, Kesbangpol, Satpol-PP dan Panwascam pada tanggal (5/1/2024), Bawaslu telah menginventarisir APK melanggar sebanyak 3.171.

 

Dari 3.171 yang melanggar merupakan APK yang dipasang di tiang listrik, tiang telpon, dipaku dan ditempel di pohon, serta di lokasi-lokasi terlarang. “Sampai sore ini Tim telah mengeksekusi 1.459 APK yang melanggar dengan berbagai jenis”. Terang Bintar.

 

Pada akhir pelaksanaan pernertiban APK (11/1/2024), Bintar menyampaikan permohonan maaf jika masih ada pelanggaran APK yang belum tereksekusi. Hal itu disebabkan adanya kendala cuaca hujan dan personil yang terbatas.

 

“Bawaslu akan tetap melakukan patroli rutin dalam rangka penertiban APK yang melanggar sampai dengan proses kampanye berakhir di tanggal 10 Februari 2024 nanti. Setelah itu, operasi gabungan akan dilakukan lagi pada masa tenang kampanye mulai tanggal 11 - 13 Februari 2024 pukul 23.59 WIB, dengan harapan ketika di tanggal 14 Februari 2024 saat hari pencoblosan wilayah kota Salatiga steril dari Alat Peraga Kampanye.” Pungkas Bintar. (**)


Tag Terpopuler