HARIANMERBABU – Penangkapan lima orang sindikat jual beli mobil bodong atau kendaraan roda
empat tanpa kelengkapan surat diringkus anggota Polda Jawa Tengah. Para pelaku merupakan warga Kabupaten
Pati.
"Para pelaku
itu mempunyai grup, namanya Lengek squad. Jadi mereka mempunyai organisasi yang
terorganisir," ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa
(9/1/2024).
"Kelompok
Lengek ini anggotanya 30 orang. Dimana setiap bulan dia bertemu muka atau kopi
darat, dengan cara arisan untuk memasarkan mobil mobil gelap atau Lengek,"
lanjutnya.
Barang bukti yang
turut diamankan ada sebanyak 20 kendaraan roda empat dari berbagai merek.
Bahkan ada juga
mobil mewah seperti BMW dan Mini Cooper. Barang bukti lainnya ada kaos
bertuliskan Lengek Pati, enam HP, dan 14 STNK.
"Kita sudah
koordinasi dengan Dirlantas untuk melakukan penelitian bodong atau palsu atau
aspal. Kemudian mobil ada 20, dan kemungkinan ini akan bertambah lagi karena
jajaran sudah saya perintahkan untuk melakukan pengembangan,"
jelasnya.
"Jadi jangan
sampai nanti muncul Lengek-Lengek yang lain, yang selama ini belum terungkap
oleh Jatanras maupun Ranmor Polda Jawa Tengah," imbuhnya.
Sedangkan
lima orang yang diamankan adalah Puji Triono, Suwarno, Agung Prasetyo, Agus
Purnomo dan Muhammad Nur Sam. Mereka merupakan dari warga Wedari Jaksa,
Trangkil, Juwana, Kabupaten Pati. (**)