Sejarah Singkat Kementerian Agama

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Iklan

Sejarah Singkat Kementerian Agama

Admin Redaksi
Selasa, 02 Januari 2024

 



HARIANMERBABU - Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Muhammad Yamin dalam Rapat Besar Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 11 Juli 1945. Muhammad Yamin menyampaikan perlunya diadakan kementerian khusus yang berhubungan dengan agama.

Sebelum terbentuknya Kementerian Agama, urusan umat Islam seperti wakaf pendirian masjid, dan urusan lainnya itu ditangani oleh Mahkamah Tinggi. Menurut Yamin, urusan-urusan tersebut harus diurus oleh kementerian yang istimewa yang sekarang disebut sebagai Kemenag.

Sayangnya, realitas politik menjelang masa kemerdekaan tidak berpihak pada pembentukan Kementerian Agama. 19 Agustus 1954, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang untuk membahas kembali pembentukan kementerian atau departemen. Usulan pembentukan Kementerian Agama tidak disepakati oleh anggota PPKI.

Dalam buku Sedjarah Hidup Kiai Haji Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar, disebutkan bahwa waktu itu orang berpegang pada teori dimana agama harus dipisahkan dari negara. Oleh karena itu, di dalam susunan pemerintah tidak usah diadakan kementerian khusus yang mengurus soal agama.

Keputusan untuk tidak membentuk Kemenag meningkatkan kekecewaan orang-orang Islam yang sebelumnya telah dikecewakan juga oleh keputusan penetapan dasar negara. Dasar negara yang ditetapkan saat itu adalah pancasila, bukan Piagam Jakarta.

Usulan pembentukan Kemenag kembali muncul dalam sidang pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diselenggarakan pada 25-27 November 1945. Usulan tersebut muncul kembali sebab pentingnya kehadiran Kemenag mulai dirasakan oleh banyak pihak.

Dalam sidang pleno KNIP, usulan pembentukan Kemenag disampaikan oleh utusan KNIP Daerah Keresidenan Banyumas, K.H Abu Dardiri, K.H.M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro. Ketiganya adalah anggota partai politik Masyumi.

Usulan anggota KNI Banyumas mendapat dukungan dari anggota KNIP khususnya dari partai Masyumi, di antaranya Mohammad Natsir, Dr. Muwardi, Dr. Marzuki Mahdi, dan M. Kartosudarmo. Secara aklamasi sidang KNIP menerima dan menyetujui usulan pembentukan Kementerian Agama.

Usulan anggota KNI Banyumas mendapat dukungan dari anggota KNIP lain khususnya dari partai Masyumi, seperti Mohammad Natsir, Dr. Muwardi, Dr. Marzuki Mahdi, dan M. Kartosudarmo. Secara aklamasi sidang KNIP menerima dan menyetujui usulan pembentukan Kementerian Agama.

Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk usulan tersebut. Hingga akhirnya pada tanggal 3 Januari 1946 dikeluarkan surat Penetapan Pemerintah No.1 tentang pembentukan Kemenag.

Pembentukan Kementerian Agama pada waktu itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam, mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
(**)

Tag Terpopuler