harianmerbabu.com | Salatiga - Terhitung sejak 30 April 2024, mantan Penjabat (Pj) Walikota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi telah mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri. Hal ini sesuai dengan saran dan masukan dari Komisi ASN RI.
Sinoeng mengungkapkan, "Meski dalam PP 11/2017 disebutkan mundurnya ASN setelah ditetapkan KPU, namun saya merespon aspirasi tokoh masyarakat, terutama ibu-ibu di Salatiga dan komunitas Anak Muda, agar tidak bertanya-tanya tentang rencana mengikuti kontestasi Pilkada. Maka dengan Pendi (pensiun dini) ini adalah jawabannya", jelas alumnus UGM tersebut.
Hal ini tentu tidak mudah buat Sinoeng sebagai pejabat eselon ll (Staf Ahli Gub Jateng) yang masih memiliki 6 tahun masa kerja hingga usia 60 tahun.
"Saya sudah konsultasikan hal ini dengan KASN RI dan BKD Jateng, kepada para tokoh masyarakat Salatiga dan tentu kepada keluarga besar kami di Solo dan Semarang, terutama Ibu kandung saya dan isteri saya. Doa dan ridho dari dua perempuan itu adalah kunci bagi saya", ujar pria yang takdzim dengan Ibunya itu yang masih berdarah biru dari Solo
Sinoeng telah mengambil formulir di Partai Nasdem dan PDIP Salatiga dan selanjutnya akan mengembalikan formulir tersebut guna lebih lanjut menunggu jadwal penyampaian visi dan misi saat fit and proper test sebelum diajukan usulan kepada DPD Jateng dan DPP Jakarta.
"Bismillah untuk mengabdi kepada masyarakat kota Salatiga, ibarat sepak bola seperti Total Football. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang", tekad bulat Sinoeng yang juga pernah menjadi Pj. Bupati Tegal Slawi. (Zam)