30 Peserta Pelaku IKM Ikuti Pelatihan Sertifikat Produk yang di Selenggarakan Diskumperindag Kabupaten Semarang

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Iklan

30 Peserta Pelaku IKM Ikuti Pelatihan Sertifikat Produk yang di Selenggarakan Diskumperindag Kabupaten Semarang

Admin Redaksi
Jumat, 14 Juni 2024

 


harianmerbabu.com | Kabupaten Semarang - Diskumperindag Kabupaten semarang menggelar Pelatihan Sertifikat Produk bagi pelaku IKM Se Kabupaten Semarang pada tanggal 10 hingga 13 Juni 2024 di The Wujil and Conventions. Pelatihan diikuti 30 peserta pelaku IKM dari 19 kecamatan.


Dalam kegiatan tersebut, pesera memperoleh berbagai materi pelatihan, antara lain Materi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yang disampaikan oleh narasumber dari Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah.

 

Selain itu juga, peserta juga mendapatkan Materi Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT). Dalam forum tersebut pembicara dari dinas kesehatan telah mengupas tuntas tentang pentingnya memiliki izin PIRT bagi usaha makanan dan minuman.

 

Narasumber lain Stevani dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menyampaikan materinya tentang Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). 

 

Materi terahir dalam kegiatan terbut disampaikan oleh Dinar, ateri yang disampaikan tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).



Usai kegiatan pelatihan tersebut, peserta akan terus dibimbing dan dipantau perjalanan usahanya, serta diharapkan turut serta membantu persyaratan administrasi demi usaha yang maju dan berkualitas.(*)

Tag Terpopuler