harianmerbabu.com | Salatiga - Najmudun Lubis Warga Kedungjati Grobogan terlihat sumringah saat datang ke Polres Salatiga untuk mengambil sepeda motor kesayangannya yang hilang awal puasa ramadhan di tempat Kostnya di daerah Tuntang Kabupaten Semarang.
Saat ia mendengar informasi bahwa Polres Salatiga telah mengungkap kasus Curranmor, dirinya langsung berusaha mencari data dan benar salah satu motor yang diamankan di Polres Salatiga adalah miliknya.
"Motor bisa saya ambil tanpa biaya apapun," ungkap Najmudin Lubis pada Kamis, 29/05/2024.
"Terimakasih Polres Salatiga yang telah menemukan motor saya yang hilang pada awal puasa ramadhan kemarin, dan saya memang tidak melaporkan ke Polisi namun selalu berdoa dan berharap motor saya bisa kembali," tambahnya.
Kasatreskrim Polres Salatiga AKP. Arifin Suryani, S.Sos, M.H.
mewakili Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi menyebutkan bahwa dari hasil pengembangan pengungkapan kasus curranmor (pencurian kendaraan bermotor) oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga, ada 8 kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan.
"Meski pemilik tidak melaporkan ke Polri, namun jika ada yang datang dengan membawa ybukti kepemilikan, kita serahkan langsung kepada pemiliknya, sekaligus berpesan agar lebih hati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotornya tanpa pengawasan, pesan AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi, M.Si, Psi yang dihubungi melalui Kasi Humas membenarkan bahwa dari hasil ungkap kasus curranmor oleh Satreskrim Polres Salatiga, dan setelah dilaksanakan press release dari 8 sepeda motor yang berhasil diamankan.
"Kini satu sepeda motor Honda NF 125 TR telah diambil pemiliknya berdasarkan bukti kepemilikan yang sah, bagi masyarakat yang kehilangan sepeda kotor bisa mengecek ke Satreskrim Polres Salatiga," jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H. (*)