TANJUNGPERAK
| SALATIGANEWS.COM – Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim,
berhasil mengamankan enam remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster
bernama Team Error Surabaya (TES). Para remaja ini ditangkap di Jalan Kalianak
Barat, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis dini hari, 4 Juli 2023.
Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis
Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto menyampaikan bahwa keenam remaja yang
diamankan masing-masing berinisial MVA (14), FQ (15), ARPI (16), NAA (14), DAR
(16), dan MIU (15).
Mereka merupakan warga dari berbagai wilayah di Surabaya,
termasuk Jalan Kalianak, Jalan Tambak Asri, dan Jalan Morokrembangan.
Menurut kasi humas Iptu Suroto, penangkapan dilakukan
sekitar pukul 02.00 dini hari setelah menerima laporan warga yang curiga
terhadap aktivitas kelompok remaja tersebut.
"Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satreskrim
Polres Tanjung Perak segera mendatangi lokasi dan menemukan para remaja itu
sedang berkumpul punya team namanya team error surabaya ( TES ), remaja ini
diamankan pada pukul 02.00 dini hari 4 juli 2024 " ujar Iptu Suroto pada
Sabtu, 6 Juli 2024.
Saat penggeledahan, petugas menemukan salah satu dari
mereka membawa senjata tajam jenis celurit.
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke kantor Mapolres
Tanjungperak untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Dalam pemeriksaan, penyidik menetapkan MVA sebagai
tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. "Pemuda berusia 14 tahun
asal Jalan Kalianak Barat Surabaya itu akan menjadi tersangka dan akan dijerat
pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,"
terang Iptu Suroto.
Lima remaja lainnya yang masih di bawah umur dan berstatus
pelajar akan diserahkan kepada petugas Satpol PP Pemkot Surabaya untuk
mendapatkan pembinaan.
Mereka rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar
di Kota Surabaya," jelasnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan
Tanjungperak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dari
ancaman kelompok gangster yang melibatkan remaja.
Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua dan pihak
sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak-anak
agar tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu
waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang
demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(*)