Begini Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Terkait Keluhan Wali Murid Tentang Biaya Seragam di SMP Negeri

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

 


Iklan

Begini Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Terkait Keluhan Wali Murid Tentang Biaya Seragam di SMP Negeri

Admin Redaksi
Kamis, 04 Juli 2024

 



SALATIGA | SALATIGANEWS.COM – Sejumlah orang tua atau wali murid SMP Negeri di Kota Salatiga, Jawa Tengah, mengeluhkan adanya pungutan uang seragam dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Pungutan tersebut dianggap memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

 

Beberapa orang tua yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa biaya uang seragam tersebut berkisar antara Rp 1,4 juta hingga Rp 1,5 juta, tergantung ukuran seragam yang dibutuhkan.

 

"Tergantung ukuran, standar apa jumbo, Mas," kata salah satu orang tua saat ditemui wartawan.

 

Mereka hanya bisa pasrah dan mengikuti ketentuan tersebut. Meski berat, demi anaknya bisa sekolah, mereka terpaksa harus mencari pinjaman.

 

"Terpaksa saya harus cari pinjaman, Mas," terang salah satu orang tua.

 

Ungkapan serupa disampaikan oleh orang tua lainnya. Ia menuturkan bahwa meskipun ada musyawarah atau rapat pertemuan, besaran nominal tersebut sudah ditentukan sebelumnya.

 

"Sudahkah tidak apa-apa, toh anak saya sudah sekolah," ucapnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (4/7/2024), membantah adanya pungutan uang seragam seperti yang disampaikan oleh beberapa orang tua murid.

 

"Itu BUKAN pungutan, tapi satu hal yang sudah dimusyawarahkan dengan wali murid, dan semua dituangkan dalam berita acara," jelasnya.

 

Nunuk mengungkapkan bahwa himbauan dari dinas terkait pengadaan seragam satuan pendidikan tidak boleh memaksa atau memberatkan orang tua. "Kalau ada yang benar-benar tidak mampu harus dibantu dan dicarikan solusinya," terangnya.

 

Ia menegaskan bahwa di Kota Salatiga tidak ada pungutan. "Insa Allah di kota Salatiga tidak ada pungutan. Mohon support dan dukungannya agar bapak ibu kepala sekolah semakin baik dalam melayani anak didiknya. Terima kasih juga atas atensinya untuk mengkonfirmasi terhadap hal-hal yang muncul di masyarakat," tuturnya.

 

Saat ditanya apakah ada aturan yang melarang, Nunuk mengungkapkan bahwa tidak ada larangan terkait pengadaan seragam sekolah, seperti yang diatur dalam edaran Mendikbudristek.(*)

Tag Terpopuler