JAKARTA | SALATIGANEWS.COM – Bareskrim Polri
mengajak seluruh pihak, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau
PLN, untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengimbau PLN agar melaporkan kepada
polisi jika menemukan rumah berukuran kecil namun memiliki konsumsi daya
listrik yang besar. Bangunan semacam itu dicurigai bisa menjadi laboratorium
narkoba atau Clandestine Lab.
"Kita mengimbau teman-teman
PLN kalau ada masukan-masukan rumah atau tempat yang penggunaan daya listriknya
itu di luar kebiasaan, tolong bisa diinformasikan kepada pihak kepolisian
setempat, supaya nanti bisa dilakukan pendalaman-pendalaman," ujar Wahyu
kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Wahyu mencontohkan sebuah kasus di
Bali pada Mei 2024, di mana polisi berhasil membongkar laboratorium narkoba
yang dikendalikan oleh warga negara asing asal Ukraina di Villa Sunny, Desa
Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Villa tersebut berukuran kecil namun
memiliki daya listrik yang sangat besar, mencapai 72 ribu watt, yang tidak
wajar untuk ukuran villa tanpa fasilitas tambahan seperti kolam renang.
"Kemarin yang di Bali, di dalam sebuah villa yang kecil tapi
listriknya 72 ribu watt, ini enggak masuk akal kalau hanya digunakan untuk
sebuah villa tanpa kolam renang dan sebagainya," tambah Wahyu.
Menurut Wahyu, langkah ini
merupakan bagian dari strategi Polri untuk melibatkan berbagai pihak dalam
memerangi peredaran narkoba. Dengan adanya kerjasama antara PLN dan kepolisian,
diharapkan lebih banyak laboratorium narkoba yang dapat terungkap dan diberantas.
Selain itu, Wahyu juga mengimbau
masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang mencurigakan di lingkungan
mereka. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu polisi
melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba.
"Peran serta semua pihak
sangat dibutuhkan dalam memerangi narkoba, baik itu instansi pemerintah,
swasta, maupun masyarakat. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang
bersih dari narkoba," pungkas Wahyu.
Polri berharap, melalui sinergi yang
baik antara berbagai pihak, peredaran narkoba di Indonesia dapat ditekan secara
signifikan, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman. (*)