Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Kaliwungu

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

 


Iklan

Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Kaliwungu

Admin Redaksi
Minggu, 28 Juli 2024

 


KENDAL – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kebun Desa Magelung, Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, berhasil diungkap oleh Polsek Kaliwungu bekerja sama dengan Satreskrim Polres Kendal. Dua pelaku, NR dan SP, kini telah diamankan setelah berhasil mencuri sepeda motor milik Paidi, seorang warga Dusun Loning.


Kejadian bermula saat Paidi memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi H 6390 AWD di pinggir jalan dekat kebunnya. Setelah selesai berkebun, Paidi mendapati motornya hilang beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang disimpan dalam jok motor tersebut.


Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, menjelaskan bahwa laporan Paidi diterima pada Jumat, 26 Juli 2024. "Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan tim Satreskrim Polres Kendal. Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku," ungkap AKP Edi.


Pelaku NR ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Dukuh Bengkle, Desa Karangmanggis, Kecamatan Boja, sedangkan SP ditangkap di tempat kosnya di Dukuh Bean, Desa Bebengan, Kecamatan Boja. 


Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Kaliwungu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian yang dialami Paidi diperkirakan mencapai Rp 12,5 juta.


AKP Edi Sukamto juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan mereka, karena kejahatan bisa terjadi di mana saja.(*)

Tag Terpopuler