SALATIGANEWS.COM | KARO - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap pelaku pembakaran sebuah rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo , yang terjadi pada 27/6/2024 yang lalu. Rumah tersebut milik Rico Sempurna Pasaribu.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik berhasil mengungkap misteri pembakaran dengan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI).
Pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda. Kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36).
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, akibat pembakaran rumah tersebut menewaskan 4 orang. Selain Rico Sempurna Pasaribu, juga istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut jadi korban.
Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).
Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu kemudian dicampur dan diaduk. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.
Kedua pelaku menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu. Sesampainya di rumah korban, kata jenderal bintang 3 tersebut, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.
Ketika itu, kata Komjen Pol Agung Setya, YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Rico. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.
Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan membonceng YT, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan. "Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek.
Kepada wartawan, Kombes Pol Hadi Wahyudi, juga mengatakan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya.(*)