Viral di Media Sosial, Polres Kota Kediri Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Pasutri

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Iklan

Viral di Media Sosial, Polres Kota Kediri Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Pasutri

Admin Redaksi
Selasa, 09 Juli 2024

 


SALATIGANEWS.COM | KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tiga tersangka pengeroyokan terhadap pasangan suami istri yang sempat viral di media sosial.

 

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan bukti dari olah TKP, rekaman CCTV, dan pemeriksaan saksi.

 

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa ketiga tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap berdasarkan bukti yang kuat.

 

Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl Gor Joyoboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri," ujar AKBP Bramastyo saat menggelar konferensi pers pada Selasa (9/7/2024).

 

Ia menegaskan bahwa Polres Kediri Kota akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum untuk memastikan keadilan bagi korban.

 

 "Penangkapan ketiga pelaku ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang akibat dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan," tegasnya.

 

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan tersebut bermula dari kesalahpahaman.

 

Para pelaku mengira korban, yang memakai jaket tertentu, merupakan anggota dari salah satu perguruan silat yang berbeda dengan kelompok mereka. Kesalahpahaman ini memicu aksi kekerasan dan perampasan jaket korban.

 

Korbannya adalah AK (21) dan PT (22), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Tiga tersangka yang ditangkap berinisial ADP (19), AFA (19), dan RBH (19), dua di antaranya berasal dari Kota Kediri dan satu dari Kabupaten Tulungagung.

 

Iptu Fathur Rozikin menceritakan kronologi kejadian yang berawal saat korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) dan berhenti untuk membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024) malam.

 

Di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok orang yang baru keluar dari konser musik. Korban dan istrinya dipukul dan ditendang hingga terjatuh.

 

Korban berusaha melindungi istrinya yang jatuh dan berteriak bahwa istrinya hamil, berharap pelaku menghentikan pengeroyokan.

 

Namun, setelah diperiksa, istri korban ternyata tidak hamil. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota pada Minggu (30/6/2024).

 

Video pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial, menunjukkan segerombolan anak muda yang melakukan kekerasan terhadap pasangan suami istri yang berboncengan sepeda motor.

 

"Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Fathur Rozikin.(*)

 

Laporan: Ninis


Tag Terpopuler