SALATIGANEWS.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga mengadakan aksi damai yang melibatkan sekitar 100 anggota pada Senin, 26 Agustus 2024. Aksi ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di empat lokasi strategis di Kota Salatiga, yaitu Simpang Lampu Lalu Lintas ABC, Pasar Sapi, Kecandran, dan Diponegoro.
Menurut Ketua PC PMII Kota Salatiga, Irvan Musthofa, aksi ini merupakan respon terhadap situasi sosial dan politik yang tengah berkembang. Irvan menyoroti adanya campur tangan oligarki dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menurutnya, ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu. "Kita sebagai manusia, warga masyarakat Indonesia, mahasiswa, dan seorang organisatoris ketika melihat polemik yang ada pada akhir-akhir ini sampai puncak marahnya rakyat kepada para pemegang kekuasaan tentunya harus memiliki sikap," ujar Irvan.
Aksi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan kondisi Indonesia yang dinilai sedang tidak baik. Selain masalah politik, PMII Kota Salatiga juga menyoroti persoalan lain seperti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kenaikan harga bahan pokok yang semakin mencekik masyarakat. Melalui riset berbasis wawancara, PMII berhasil mengumpulkan opini masyarakat dan menyebarkannya lebih luas. "Ini adalah peran bersama, peran kolektif, peran-peran yang membutuhkan sumbangsih pemikiran, raga, dan waktu dari masyarakat untuk menyuarakan kebenaran," tambah Irvan.
Dalam aksi tersebut, Faisal Azhar, sebagai koordinator lapangan, turut berorasi dan menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak masyarakat pinggiran yang selama ini belum dijawab oleh pemerintah. Faisal mengkritik aksi perundang-undangan yang dinilai mencederai demokrasi masyarakat pinggiran, yang cenderung tidak mempolitisasi kepentingan umum. "Kami memandang akrobatik aksi perundang-undangan yang kemarin sempat terjadi sangatlah mencederai batin demokrasi masyarakat pinggiran yang tidak sering mempolitisasi kepentingan umum atau publik," tegas Faisal.
Selain orasi, PMII juga membagikan lembaran opini kepada masyarakat, yang berisi kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak negatif. Aksi ini bertujuan mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam mengawasi dan mengoreksi kebijakan pemerintah.
Irvan menegaskan bahwa perbedaan konsep aksi PMII dengan aksi Cipayung terletak pada metode penyampaian. Jika Cipayung lebih fokus pada aksi langsung, PMII memilih untuk melibatkan masyarakat dalam proses sosialisasi agar terbentuk satu perspektif untuk memperjuangkan demokrasi yang sehat.
Sebelum melaksanakan aksi, PMII Kota Salatiga telah melakukan riset selama dua hari, pada Sabtu, 24 Agustus, dan Minggu, 25 Agustus 2024, di empat kecamatan di Kota Salatiga: Tingkir, Sidomukti, Sidorejo, dan Argomulyo. Tujuan riset ini adalah mengumpulkan data mengenai keluh kesah serta masalah-masalah lokal yang dihadapi masyarakat Salatiga.
Hasil riset menunjukkan bahwa sebagian besar warga merasa kontra dengan pemerintah saat ini, terutama terkait dengan sulitnya mencari pekerjaan dan kenaikan harga bahan pokok. Namun, ada juga warga yang pro terhadap pemerintah karena merasakan manfaat dari bantuan sosial yang diberikan.
PMII Kota Salatiga berharap melalui aksi ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan kondisi yang tengah terjadi dan bersedia turut serta memperjuangkan kebenaran demi terciptanya keadilan dan demokrasi yang sehat di Indonesia.(*)