Polres Tanjungperak Tangkap Komplotan yang Menjambret Mahasiswa

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Iklan

Polres Tanjungperak Tangkap Komplotan yang Menjambret Mahasiswa

Admin Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2024

 


SALATIGANEWS.COM - Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit I Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Surabaya. 


Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal ini berhasil ditangkap dalam waktu singkat setelah melakukan aksinya.


Kapolres pelabuhan Tanjung Perak AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasihumas, Iptu Suroto, menyampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam (12/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. 


Korban, seorang mahasiswa berusia 23 tahun berinisial HN, tengah berjalan kaki menuju rumahnya setelah turun dari angkutan umum di halte bus Jalan Perak Barat.


“Saat korban berjalan di dekat rel kereta api di Jalan Jakarta, ia diikuti oleh tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor. 


Ketika mereka melihat kesempatan, di tempat yang sepi, pelaku langsung memepet korban dan merampas ponsel yang dipegangnya,” ungkap Iptu Suroto, Selasa (13/8/2024).


Namun, keberuntungan tidak berpihak pada para pelaku. Setelah merampas ponsel, korban berteriak meminta tolong, yang menarik perhatian warga sekitar.


Dalam kepanikan, pelaku kehilangan kendali sehingga motornya dan terjatuh. Meski sempat mencoba melarikan diri, warga dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang sedang berpatroli di area Jalan Jakarta Barat.


“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku, DT, di lokasi kejadian.


Setelah diinterogasi, DT memberikan informasi yang membantu polisi menangkap dua pelaku lainnya, ASE dan TS, di dua lokasi terpisah,” jelas Iptu Suroto.


ASE, pelaku kedua, berhasil diamankan di sekitar kawasan ruko Pasar Turi, sedangkan TS, pelaku ketiga, ditangkap di Jalan Demak, Surabaya pada selasa (13/8/2024). 


Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjungperak bersama dengan barang bukti berupa ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.


“Ketiga pelaku kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak. Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah Surabaya,” tutup Iptu Suroto.


Aksi cepat tanggap dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.


Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(*) 

Tag Terpopuler