Kericuhan dalam Pemilihan Umum Raya (Pemira) UIN Salatiga 2025 terus memicu pertanyaan besar tentang transparansi dan kredibilitas penyelenggara. Sejumlah mahasiswa menuntut pemungutan suara ulang setelah menemukan indikasi pelanggaran serius, mulai dari perubahan foto dan nama kandidat hingga dugaan manipulasi daftar pemilih tetap (DPT).
Di tengah memanasnya situasi, dua lembaga yang menjadi sorotan utama adalah Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (Bawasra). Banyak mahasiswa menilai, kedua lembaga tersebut belum menunjukkan tanggung jawab maksimal dalam menegakkan integritas pemira.
Sejumlah peserta aksi menuding bahwa KPUM gagal menjaga akurasi data dan validitas dokumen pemilu, sementara Bawasra dianggap pasif dalam mengawasi tahapan krusial. Kritik menguat karena dugaan kecurangan baru diketahui publik setelah proses pemungutan berlangsung.
Tim Salatiga News telah berupaya menghubungi Arifudin Azhar, selaku Ketua KPUM Universitas, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Sementara itu, mahasiswa mendesak rektorat untuk turun tangan melakukan audit terbuka terhadap seluruh proses Pemira 2025. Mereka menegaskan bahwa demokrasi kampus tidak boleh dibiarkan tercoreng oleh kelalaian birokrasi internal.
“Jika penyelenggara diam, maka mahasiswa akan terus bersuara,” ujar salah satu mahasiswa penggugat.
Kini, seluruh mata civitas akademika tertuju pada langkah KPUM dan Bawasra berikutnya apakah mereka akan bertanggung jawab secara terbuka atau membiarkan polemik ini menjadi noda dalam sejarah demokrasi kampus UIN Salatiga.

Komentar